Ketapang (Portal Kalbar) – Sebanyak 166 kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dilantikWakil Bupati Ketapang Farhan di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (21/12/2022).
Farhan dalam dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah beberapa sekolah tidak atau belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Adapun hal penting dan menjadi dasar pertimbangan pelantikan Kepala Sekolah ini adalah tuntutan regulasi yang harus dilakukan agar seluruh proses kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, diakui Farhan, Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting yaitu sebagai pemimpin di sekolah dan bertanggungjawab untuk menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik.
“Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan setiap tugas, banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor terpenting dalam menunjang tercapainya tujuan institusi sekolah,” ucapnya.
Ia menegaskan tanggung jawab kepala sekolah selaku pimpinan untuk meningkatkan profesionalitas guru di lingkungan kerja merupakan suatu keprihatinan yang mendalam apabila seorang guru melakukan pelanggaran disiplin serta norma masyarakat, atau bahkan melakukan pelanggaran hukum.
“Untuk itu, kami mengharapkan kepada Kepala Sekolah agar memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru di lingkungan sekolah masing-masing, serta ketaatannya terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk ketaatan dalam melaksanakan jam kerja atau jam mengajar maupun pengelolaan dokumen-dokumen yang terkait proses pengajaran,” tegasnya.
“Pemimpin yang baik membudayakan diri dan seluruh bawahannya untuk membayangkan masa depan yang lebih baik dan berjuang untuk mewujudkannya. Itulah diantara tugas kepala sekolah, keberhasilan mencapai tujuan sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah itu sendiri,” timpalnya.