Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan melalui Dinas Perhubungan menyerahkan masing-masing satu unit speed boat kepada Pemerintahan Desa Pesaguan Kanan dan Desa Pematang Gadong, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Rabu (15/12/2021).
Martin menyampaikan, speed boat tersebut diserahkan dengan status pinjam pakai. Asetnya masih berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang. Kendati demikian pihaknya sedang mempersiapkan agar aset tersebut menjadi aset desa.
“Speed Boat ini silahkan gunakan untuk operasional pemerintahan di desa masing-masing, namun selain itu juga dapat digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program-program strategis di Kecamatan Matan Hilir Selatan,” ujarnya.
Bupati menerangkan, program yang akan dilaksanakan yaitu agroforestri untuk di Desa Pematang Gadong lebih fokus di pertanian dan kepariwisataan sedang kan di Desa Pesaguan Kanan Industri pertanian dan pabrikasi.
“Desa Pesaguan Kanan ini disamping mengurusi pertanian dan kawasan Food Estate tetapi juga mengurusi industri hilir yaitu pabrik pakan ternak, pabrik kelapa sawit, sesudah itu akan ada refinery yaitu mengubah CPO menjadi sabun, minyak goreng curah, dan sebagainya,” terangnya.
“Pemerintah membuat program ini bertujuan agar masyarakat bisa berkerja sehingga akan ada uang yang berputar di daerah ini dan masyarakat bisa menikmati dari perputaran uang tersebut, artinya bisa menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa pembibitan kelapa sawit yang dibangun Pemerintah Daerah di Desa Sungai Besar akan digunakan untuk kepentingan kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang akan didata dengan surat daftar budidaya.
“Pembibitan ini dibangun untuk membantu masyarakat dengan bibit unggul, yaitu kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang sudah didata,” pungkasnya. (at)