Bupati Ketapang Lantik 136 Pejabat Administrator dan Pengawas, Alexander : Jabatan Tidak Bisa Dipesan, Tidak Bisa Diminta

Portal Kalbar, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo melantik sebanyak 163 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Kamis (23/01/2026) Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang. Adapun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 163 orang, terdiri dari 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan birokrasi daerah agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan masyarakat secara optimal.

Bupati menegaskan bahwa tanpa izin dan rida Tuhan, tidak ada satu pun peristiwa di dunia ini yang dapat terjadi, termasuk amanah jabatan yang hari ini diterima oleh para pejabat yang dilantik.

Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai Bupati merupakan amanah rakyat dan restu dari tuhan.

“Apa yang saya lakukan merupakan bagian dari upaya untuk mengemban amanah amanah rakyat, bagaimana membangun Ketapang ini lebih baik dari segala aspek sesuai visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri,” tegasnya.

Bupati mengatakan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial atau rotasi biasa dalam birokrasi. Pelantikan ini menurutnya merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa birokrasi Kabupaten Ketapang benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan masyarakat.

“Saya kembali menekankan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukanlah hak, melainkan amanah. Amanah dari rakyat, dan pada akhirnya amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, jabatan tidak bisa dipesan, tidak bisa diminta, dan tidak bisa diperjualbelikan. Jabatan harus diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen kerja,” ungkapnya.

Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, Bupati menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh berjalan di tempat. Yang sudah karatan harus dibersihkan, yang lamban harus dipercepat, dan yang tidak relevan harus diperbaiki. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pendekatan yang digunakan dalam pengisian jabatan, saya tegaskan, adalah pendekatan berbasis kompetensi. Bukan berdasarkan kedekatan, bukan pula berdasarkan kepentingan tertentu, melainkan berdasarkan kemampuan, rekam jejak, dan kinerja,” tegas Bupati.

Seluruh proses panjang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menunggu keluarnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara.

“Saya tegaskan, jabatan tidak bisa diminta atau dipesan. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dan sewaktu-waktu dapat dievaluasi apabila tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tekannya.

Bupati menegaskan bahwa tidak ada unsur dendam maupun kepentingan politik dalam proses penempatan pejabat. Seluruh keputusan diambil secara objektif dan profesional berdasarkan kompetensi serta kinerja.

“Saya mengingatkan bahwa seluruh pejabat, termasuk para Camat, Lurah harus memiliki kepekaan dan respons cepat terhadap berbagai keluhan serta aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mendorong pemanfaatan media sosial secara bijak sebagai sarana informasi dan komunikasi kepada masyarakat, agar pelayanan publik semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses.

“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons. Manfaatkan media sosial sebagai media informasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik, Bupati berpesan untuk bekerja dengan baik, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memegang amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Kepercayaan harus dibuktikan bukan dengan kata-kata, melainkan melalui kerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga kebersamaan dan soliditas. Pemerintah Kabupaten Ketapang ibaratkan sebagai satu keluarga dalam rumah besar Kabupaten Ketapang, yang hanya dapat bergerak maju apabila seluruh elemen saling mendukung dan bekerja dalam satu arah kebijakan.

Bupati berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi Kabupaten Ketapang yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkeadilan.

“Saya mengajak seluruh aparatur untuk bersama-sama mendukung dan mewujudkan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *