Alexander Wilyo Buka Rapat Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Data kependudukan dan pencatatan sipil selain berfungsi sebagai instrumen indentifikasi, verifikasi dan validasi data individu dalam berbagai proses pelayanan juga dapat berfungsi sebagai data statistik hayati yang dapat berperan secara signifikan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal.

Demikian antaran lain yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si saat membuka resmi Rapat Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan se-Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat, Senin (07/03/2022) bertempat di Aston City Hotel Ketapang.

“Rapat teknis tahun 2022 ini bertema Integrasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan oleh Perangkat Daerah, merupakan forum yang tepat dan strategis, terlebih apabila dihubungkan dengan e-government dan otonomi daerah,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Oleh karena itu disampaikannya bahwa dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kependudukan dan pencatatan sipil harus menjadi garda aktif dalam mengkontribusikan dan mengkonstruksikan satu data kependudukan menjadi data inti dari satu data Indonesia yang merupakan basis data SPBE.

“Saya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang agar dapat menyelesaikan seluruh perjanjian kerja sama (PKS) untuk 48 perangkat daerah sasaran pada tahun ini juga,” tegasnya.

“Saya juga berharap kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang dapat membantu jaringan komunikasi data (Jarkomdat)/jaringan tertutup untuk mendukung pelaksanaan PKS tersebut,” harapnya.

Selain itu ia juga minta jajaran kependudukan dan pencatatan wajib memberikan kontribusi kehumasan kepada seluruh element masyarakat baik perkotaan maupun perhuluan terkait perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Kalimantan Barat dalam perubahan bertahap kearah digitalisasi, maupun pelaksanaan inovasi pelayanan yang telah dan akan dilaksanakan untuk beberapa tahun kedepan,” pungkasnya. (r)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *