Kayong Utara (Portal Kalbar) – Bupati Kayong Utara, Citra Duani resmi melantik Oma Zulfithansyah sebagai Pejabat Sekretaris Kayong Utara (Pj Sekda), di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Senin (5/06/2023).
Selain itu, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang resmi dilantik yakni Tengku Rosihan dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Sy. M. Damiri dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kayong Utara dan Azwar Anas dilantik sebagai Kepala UPTD Puskesmas Teluk Melano.
Dalam sambutannya, Bupati Citra menyampaikan pelantikan ini, merupakan momen penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
“Melalui proses ini, kita menetapkan penjabat Sekretaris Daerah yang akan menjadi pilar penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Mekanisme atau tata cara penetapan penjabat ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah,” papar Bupati Citra.
Selain itu, Berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah dan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan yang diembannya,” ucap Bupati Citra.
“Saya harap setiap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat menjamin akuntabilitas jabatannya, mampu menguatkan komitmen, menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima,” tambah Bupati Citra.
Untuk itu, Bupati Citra berharap seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional serta disiplin.
“Saya tekankan disini, kepada semua pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk saling mendukung, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing. Dengan berjalannya tugas dan fungsi perangkat daerah secara sinergis, maka tercapainya target kinerja serta optimalnya pelayanan publik dapat dicapai dengan baik,” ungkap Bupati.