Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ketapang dan DPRD sepakat mendatangi nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Farhan dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, Mat Hoji dan Jamhuri Amir, di ruang rapat DRPD Kabupaten Ketapang, Senin (30/8/2021) siang.
Wakil Bupati Ketapang Farhan menyampaikan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.
“Dalam penyusunan APBD perubahan kita akan konsen, satu diantaranya pada pencegahan dan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah termasuk bantuan sosial,” ujar Farhan kepada awak media.
Farhan menambahkan, September ini, pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan agar dapat mempercepat proses penyerapan anggaran.
“Setelah ini kita akan mengirimkan PPAS kepada Organisasi Perangkat Daerah, sehingga dengan dasar PPAS itulah OPD itu menyusun rencana kerja mereka yang disebut dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA),” jelas Farhan.
Farhan menekankan, agar seluruh OPD dapat melaksanakan tugas tersebut secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga APBD yang telah dianggarkan dapat dimanfaatkan untuk mencapai target kinerja.
“APBD yang sudah kita anggarkan dapat dimanfaatkan untuk kita mencapai target-target kinerja kita dan dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat, karena kata kuncinya, APBD yang kita kucurkan itu juga berguna untuk lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” pungkasnya. (at)