Bupati Ketapang Letakan batu Pertama Pembangunan Gereja di Simpang Hulu

  • Whatsapp
Bupati Ketapang Martin Rantan lakukan peletakan batu secara simbolis pembangunan gereja. (ist)

KETAPANG, (PORTAL KALBAR ) – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph Meramban, Desa Kuala Hilir dan Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Rasul Balai Semandang Kecamatan Simpang Hulu, sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah umat Katolik, pada Jumat (19/3/2021).

Tahun ini, dijelaskan Martin Rantan, Pemda Ketapang menganggarkan dana hibah untuk pembangunan Paroki Santo Yohanes Rasul Balai Semandang sebesar 5 miliar. Sementara untuk Paroki Santo Yosef Meraban Desa Kualan Hilir sebesar 2 miliar.

“Pembinaan dan pembangunan di bidang keagamaan mempunyai kedudukan peranan yang amat penting sebagai bagian integral dari upaya peletakan landasan moral dan spiritual yang kokoh bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah,” Terang Bupati.

Penganggaran dana hibah tersebut lanjut Bupati, merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Ketapang bidang keagamaan. Tak hanya umat Katolik saja namun juga seluruh agama yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memberikan hibah bidang keagamaan ini diberikan kepada agama agama lainnya seperti masjid, mushola, pura, wihara dan lainnya,” ungkap Martin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan, terutama terhadap panitia, agar bekerja dengan baik dalam pengelolaan dana hibah sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan di dalam usulan proposal sebelumnya.

“Kita berharap di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi harus berurusan dengan hukum. Saya berpesan, kelolalah bantuan ini dengan baik, secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” Ujar Bupati.

Lebih lanjut, semangat kekeluargaan harus ada dalam diri semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gereja ini, sehingga seberat apapun pekerjaan yang dilaksanakan, dapat terselesaikan. (alq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *