Bupati Ketapang Lounching Proyek Perubahan Simpati

  • Whatsapp
Launching Proyek Perubahan "Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti (Simpati) di Ballroom Hotel Aston Ketapang, Kamis (12/09/2024). (ist)

Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan, menghadiri Launching Proyek Perubahan Dengan Tema “Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti (Simpati)” Berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, pada Kamis (12/09/2024) bertempat di Ballroom Hotel Aston Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan angka kematian Ibu dan Bayi merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ketapang.

“Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat hari ini kita akan meluncurkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi melalui persalinan aman dan pasti,” ujarnya.

Menurut Bupati Peraturan ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh stakeholder, baik pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, maupun seluruh elemen masyarakat dalam mengambil langkah-langkah nyata untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Ketapang.

“Oleh karena itu, Saya menghimbau agar kita semua meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mendukung program-program kesehatan terutama yang berkaitan dengan kesehatan Ibu dan Bayi,” ucapnya.

Bupati mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang sehat dengan kualitas layanan kesehatan yang baik sehingga angka kematian Ibu dan Bayi dapat ditekan serendah mungkin.

“Saya mengajak semua yang hadir dan masyarakat semua untuk berkolaborasi dan bekerja keras dalam mengimplementasikan setiap kebijakan dan program yang tertuang dalam peraturan Bupati Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi,” ajaknya.

“Kita harus menjaga ibu hamil, karena ada 2 nyawa yang harus kita selamatkan, dengan menjaga keamanan kehamilannya ” pungkasnya.

Launching peraturan bupati Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi ini di hadiri jajaran Forkopimda Ketapang, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat Se-Kabupaten Ketapang, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ketapang, Direktur RS dr. Agoesdjam, Direktur RS. Fatima, Direktur RS. Permata Bunda, Para Dokter Spesialis dan Para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Ketapang serta Organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Ketapang. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *