KETAPANG (Portal Kalbar)- Bupati Ketapang Martin Rantan buka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang tahu 2021 di Gedung Diklat BKPSDM, Senin (7/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu ini berpesan agar para CPNS dapat bekerja dan mengabdikan diri dengan sepenuh hati. Selain itu, ia pun mengingtkan kepada seluruh CPNS yang hadir, untuk mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para Aperatur Sipil Negara (ASN).
“Jangan ada lagi setelah jadi PNS saudara – saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara – saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri,” terang Martin Rantan.
Diakui Martin, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun ASN karen menjadi seorang ASN atau abdi negara ini memiliki tanggungjawab yang besar, baik tanggungjawab kepada masyarakat maupun kepada tuhan. Melalui pelatihan ini, diharapkannya dapat menciptkan ASN yang memiliki intergritas moral, kejujuran, memiliki karakter kepribadian yang unggul, profesionalisme dan bertanggung jawab
“Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti 1 kali saja. Salah satu syarat bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS adalah lulus pelatihan dasar CPNS. jika saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini maka saudara – saudara akan diberhentikan dari sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh- sungguh,” pintanya. (Alq)