Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan, memimpin Rapat bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) M. Tito Andrianto, terkait Rencana Relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, pada Rabu (10/1/2023) bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Bupati dalam rapat tersebut mengatakan sebelumnya Pemda sudah berkordinasi dengan Kepala Lapas Ketapang terkait agar lapas Ketapang bisa dipindahkan.
Relokasi lapas ini dinilai sangat dibutuhkan karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang.
“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini “bocor”/ penjaranya jebol dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat,” terang Bupati Ketapang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana akan merelokasi lapas tersebut Kecamatan Benua Kayong Desa Baru Ketapang. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.
“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah disekitar area,” ucap Bupati Ketapang.
Bupati menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas dilokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke Pemerintah Daerah.
“Dalam rangka pembangunan dan pemerataan Kota Ketapang, Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada Kemenkumham dan lapas yang lama akan dihibahkan Kemenhukham kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut mengatakan akan meninjau langsung lokasi yang akan dibangun lapas.
“Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas, jika tempat tersebut memungkin dari sisi pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada Sekjend terkait pemindahan,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Lapas Ketapang dan staff Kemenhukam, Asisten III Setda, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala Bappeda Ketapang, Kabag Tapem, Kabat Ekbang, staff DPUTR Ketapang dan lainnya. (ADV)