Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan memimpin rapat koordinasi penguatan pemberdayaan koperasi perkebunan yang bermitra dengan perusahaan di kantor Bupati Ketapang, Jumat (30/8/2024)
Pada kesempatan itu, Martin berharap keberadaan Koperasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Ketapang.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang berkeinginan agar koperasi bisa berkomunikasi secara efektif dengan sesama OPD melalui lintas sektor dan khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai mitra secara profesional,” ujar Martin.
Menurutnya, hal ini di maksudkan agar pengembangan dan pemberdayaan koperasi dapat di lakukan secara berkesinambungan, dan koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lainnya, yang memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha.
“Saya tekankan kembali dalam kesempatan ini, baik kepada pihak pengurus koperasi maupun manajemen perusahaan, untuk mengupayakan secara sungguh-sungguh dengan tidak adalagi koperasi yang menggunakan dana talangan yang sesungguhnya menjadi beban hutang yang mesti di bayar kedepannya,” tegasnya.
Martin menekankan agar semua perusahaan mitra agar melakukan pengelolaan kebun plasma secara maksimal dan transparan serta diharapkan menerapkan bagi hasil 30 persen untuk koperasi dan 70 persen untuk perusahaan.
Karena, lanjut Martin hal tersebut merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan yang mesti ditunaikan, sebagaimana yang termuat dalam klausul perjanjian kerjasama yang telah di sepakati.
“Kepada pengurus, agar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi tepat pada waktunya dan selalu mengacu pada ketentuan peraturan perkoperasian yang berlaku serta untuk tidak mengakomodir atau terlibat aktif dalam jual beli kartu keanggotaan koperasi yang selama ini terjadi secara masiv hampir di sebagian besar koperasi perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya. (Adv)