Kayong Utara (Portal Kalbar) – Bupati Kayong Utara, Citra Duani meminta Pemprov Kalbar membantu percepatan peralihan status Jalan Poros Kayong Utara, Siduk-Teluk Bantang agar segera menjadi jalan nasional.
Sebab, ketidakpastian status kewenangan jalan itu berdampak pada lambannya pembangunan. Terbukti, jalan poros itu sudah bertahun-tahun tak diperbaiki. Padahal sudah rusak parah.
Sebelumnya, Jalan Siduk-Teluk Batang berstatus Jalan Provinsi Kalbar. Seiring berjalan waktu, jalan itu diajukan menjadi jalan nasional. Karena penghubung antar-kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.
Namun, sampai sekarang, pengajuan perubahan status jalan itu pun tak kunjung direspon. Akhirnya, status jalan Siduk-Teluk Batang terkatung-katung. Sejak beberapa tahun terakhir, jalan itu rusak. Lubang menganga. Sepanjang jalan.
Pemprov Kalbar pun terpaksa mengambilalih kembali untuk pembangunan Jalan Siduk-Teluk Batang. Gubernur Sutarmidji memastikan, tahun ini perbaikan dilakukan. Anggarannya sudah disiapkan. Sektar Rp20 miliar.
Bupati Citra berharap, janji perbaikan jalan ini segera diwijudkan. Sebab, kerusakan jalan tersebut saban hari dikeluhkan warga. Status jalan Siduk-Teluk Batang juga diharapkan segera mendapat kepastian menjadi jalan nasional.
“Saya minta pemerintah provinsi (red, Kalbar) dapat membantu mengusulkan kepada Bappenas, agar jalan ini segera menjadi jalan nasional,” harap Bupati Citra.
Menurutnya, Kabupaten Kayong Utara menjadi satu-satunya wilayah di Kalbar yang tak memiliki jalan nasional. Padahal, jalan poros yang ada merupakan akses penghubung antar kabupaten/kota yang ada di Kalbar.
“Sehingga, perubahan status jalan ini, perlu kita usulkan. Agar ke depan Jalan Siduk-Teluk Bantang bisa dibangun menggunakan APBN. Supaya mantap,” pungkasnya.