Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan SE., M.Si secara resmi Launching dan Membuka Sosialisasi Portal Satu Data Kabupaten Ketapang, di Pendopo Bupati, Senin (12/12/2022).
Farhan dalam sambutannya mengatakan, pengaturan satu data Kabupaten Ketapang merupakan pedoman dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif melalui pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, akuntabel, dinamis dan mudah diakses.
“Pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang didasari peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan didukung dengan peraturan Bupati Ketapang nomor 52 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap dukungan dari semua perangkat daerah dalam mewujudkan satu data Kabupaten Ketapang, serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan dengan tata kelola data sektoral di internal organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Ketapang.
“Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik guna mendapatkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang dan apa yang kita lakukan dapat memberikan bagi kontribusi positif peningkatan keterbukaan data dan informasi publik yang baik,” terangnya. (alq)