Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2022 yang diselenggarakan Polres Ketapang, Jum’at (22/04/2022) bertempat di Halaman Mapolres Ketapang.
Apel yang diawali dengan pengecekan pasukan oleh Wakil Bupati Ketapang. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443H/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
“Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga,” tutur Farhan saat membacakan sambutan Kapolri.
“Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” pesannya.
Selain itu orang nomor dua di Kabupaten Ketapang ini juga menyampaikan, bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia.
“Hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama lebaran,” jelasnya.
penyelenggaraan operasi ketupat 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April sampai dengan 09 Mei tahun 2022.
“Fokus pengamanan adalah 101.700 objek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara,” jelas Wabup.