Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar peringatan hari otonomi daerah ke XXVII tahun 2023, dengan mengusung tema “Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Upacara tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Ketapang, Farhan, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (29/4/2023).
Membacakan pidato Gubernur Kalimantan Barat, Wabup mengatakan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan diri dalam memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
“Perjalanan 27 tahun dan pelaksanaan otonomi daerah dilakukan, selama itu pada satu sisi menunjukkan dampak positif untuk daerah, namun di sisi lain otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif” terangnya.
Menurut Farhan, dampak positif yang dirasakan, daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, selain itu bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal melalui pelaksanaan Pilkada dan Pilkades secara langsung, dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
“Disisi lain adanya dampak negatif dari otonomi daerah salah satunya, eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dengan daerah yang masih berkembang,” ucapnya.
Menurut Farhan, otonomi daerah memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, membangun dan mengembangkan daerah sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat dalam koordinasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku.