Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui bagian Kesra Setda Ketapang menyalurkan bantuan Dana Hibah Daerah kepada Rumah Ibadah dan Yayasan yang ada di Kabupaten Ketapang .
Menurut Wakil Bupati Ketapang Farhan, kegiatan ini merupakan salah satu dari lima langkah strategis Pemkab Ketapang yaitu Ketapang Peduli.
Dana hibah tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, kepada Pengurus Masjid Babul Jannah dan Masjid Jami’ Al-Falah serta Surau Ar-Rahman, pada Selasa (04/4/2023) Bertempat Di Masjid Babul Jannah Mulia baru, Kecamatan Delta Pawan.
“Semoga silaturahmi kita ini terjalin dengan baik dan pada malam hari ini sekaligus, kami memantau pelaksanaan penandatanganan NPHD ini,” ujar Wabup saat menyampaikan Sambutannya.
Wabup menjelaskan bahwa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) merupakan syarat administrasi terakhir untuk mencairkan dana bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Ketapang.
“Setelah ini antara pemberi hibah (Pemkab Ketapang Ketapang) dan penerima hibah ( Pengurus Rumah Ibadah atau Yayasan) akan menandatangani NPHD,” ucapnya.
Selain itu Wabup berharap bantuan dana hibah ini dapat digunakan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhannya.
“Pada malam hari ini kita sudah dapat melihat kerangka bangunan Masjid yang nantinya akan megah dengan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, juga tidak kalah penting agar pembangunan berjalan baik adalah kegotongroyongan dari masyarakat,” katanya.