Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang H. M. Farhan bersama Forkopinda menghadiri acara penyerahan remisi yang digelar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II 2B Ketapang, Selasa (17/08/2021)
Dari 806 orang, Sebayak 354 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II 2B Ketapang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum HUT ke 76 Republik Indonesia. Penyerahan remisi itu secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Ketapang H. M. Farhan kedapa 2 (dua) orang warga binaan.
Pada kesempatan itu Wabup Farhan berharap, warga binaan yang mendapat remisi agar tetap menjaga prilaku yang baik, supaya di kesempatan lain tetap mendapat remisi.
Menurut Kepala LP Ketapang Ali Imran, remisi dapat diterima napi apabila mereka berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu. Pemberian remisi didasarkan hasil penilaian dari tim yang dibentuk khusus. (r)