KETAPANG (Portal Kalbar) – Terkait percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Ketapang Martin Rantan melalui Asisten II Sekda Bidang Ekbangkesra Marwan Noor mengikuti Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (15/04/2021).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa perlunya dibentukan tim pelaksana percepatan peningkatan indeks desa membangun (IDM) melalui keterlibatan peran swasta di Provinsi Kalbar.
Selanjutnya, dilakukan pembahasan secara virtual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Dinas PMD Provinsi Kalbar, serta seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut Marwan Noor menyatakan bahwa Pemkab Ketapang telah siap untuk menjalankan dan sependapat dengan draf keputusan Gubernur Kalbar tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang telah disampaikan oleh PMD Provinsi.
“Jika draf keputusan gubernur sudah ada, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menyamakan persepsi agar desa tertinggal yang berada di Kabupaten Ketapang bisa segera mengalami peningkatan status kemajuan dan kemandiriannya,” tutur Marwan Noor.
Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalbar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ketapang, Kepala Bappeda, Kepala BTMPTSP dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang. (Alq)