Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali salurkan dana hibah rumah ibadah guna renovasi masjid Al-Muttaqin Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsung Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, pada Rabu (5/4/2023) bertempat di masjid Al-Muttaqin.
Wabup menjelaskan bahwa kehadirannya dan jajaran dalam rangka menyaksikan penandatanganan NPHD dan juga untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, serta melihat langsung keadaan Masjid yang diberi dana hibah.
“Beberapa waktu lalu saya hadir disini, Masjid Al-Muttaqin belum sebagus ini, artinya masyarakat menginginkan perubahan yang baik terhadap masjid ini, dengan kekompakan saling bergotong royong untuk memperbaiki masjid,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup menilai, sudah sepantasnya Masjid Al-Muttaqin kelurahan kauman, untuk mendapatkan hibah dana pembangunan rumah ibadah.
“Tidak kami diragukan lagi, pada malam ini kita lakukan penandatanganan NPHD, selanjutnya diproses, hingga ditransfernya dana tersebut,” ucapnya.
Wabup menekankan bahwa bantuan hibah ini sifatnya hanya suplemen atau dorongan sebagai pelengkap.
“Artinya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya bantuan pemerintah tetapi juga bantuan dari luarpun kita butuhkan untuk bergotong royong merenovasi Masjid Al-Muttaqin ini menjadi baik dan sempurna,” ajaknya.