Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah tahun 2021 di ruang rapat utama lantai III Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/06/2021).
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Heronimus Tanam.
“Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang,” ujar Tanam.
Tujuan Bimtek ini juga, lanjut Tanam, agar penyusunan produk hukum yang dihasilkan bisa terstruktur, sistematis dan terpadu sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang ini di ikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta Seluruh Peserta yang ditugaskan. (At)