Ketapang (Portal Kalbar) – Pelaksanaan pelantikan 91 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak 15 Juli lalu akan dilaksanakan secara langsung.
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan prosesi pelantikan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang pada 17 Agustus ini.
Guna menghindari kerumanan, pihaknya berencana membagi pelantikan tersebut menjadi dua sesi.
“Kita pastikan pelantikannya secara langsung, cuma nanti kita bagi dua sesi,” ucap Farhan belum lama ini.
Farhan juga menyampaikan pihaknya juga akan membatasi undangan pada acara pelantikan tersebut.
“Undangan kita akan batasi karena kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya. (At)