Ketapang (Portal Kalbar) – Empat camat sepakati perbaikan ruas jalan Tumbang Titi – Tanjung. Mereka adalah Camat Tumbang Titi Sabran, S.Pd.,M.H, Camat Air Upas Nikodemus Erpan, S.E., M.AP, Camat Marau Ungai, S.IP, Camat Jelai Hulu Markus, S.P.
Dilansir dari thekalimantan, kesepakatan para camat di empat kecamatan tersebut didapat dalam rapat muspika di Kecamatan Jelai Hulu, pada Selasa (26/01/2001).
Dalam rapat tersebut, Camat Tumbang Titi, Sabran, S.Pd., MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi SK Bupati terkait pembagian tugas perbaikan jalan yang melibatkan semua stakeholder terkait, utamanya pihak perusahaan.
Adapun hambatan-hambatan yang ada selama ini, seperti minimnya pihak perusahaan yang bersedia diarahkan untuk terlibat dalam perbaikan jalan, dengan adanya SK Bupati ini, pihak perusahaan bersedia bekerjasama dengan pemerintah.
“Sekarang, kami sudah memperoleh SK Bupati terkait pembagian tugas perbaikan jalan, melalui kerjasama ini, diharapkan perbaikan jalan bisa segera terealisasi.” Paparnya.
Senada dengan camat Tumbang Titi, Camat Air Upas, Nikodemus Erpan, S.E., M.AP, menyarankan agar semua pihak dapat bekerjasama dengan baik.
“Dengan bergotong royonglah pelaksanaan kegiatan jalan dapat maksimal.” Katanya.(R)