Ketapang (Portal Kalbar) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Ketapang akan diselenggarakan pada Juni mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meminta panitia tingkat kabupaten maupun tingkat desa harus sudah bersiap. Mulai dari pendaftaran, pencalonan hingga hari pemungutan pelantikan Kepada Desa.
Menurut Alex panitia Pilkades tingkat kabupaten telah dibentuk dan ditetapkan dengan SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023 tentang pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten dan sub kepanitiaan di Kecamatan tahun 2023.
“Semua pihak yang ditunjuk di dalam surat keputusan agar bekerjasama serta mempersiapkan apa saja yang dapat dilakukan dari sekarang sesuai bidang tugas masing-masing dan saling berkoordinasi jika terdapat kendala dalam persiapan dan pelaksanaan,” papar Alex saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023, di kantor bupati, Rabu (15/3/2023).
Alex menerangkan, akan ada 121 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades. Itu tentu bakal menguras tenaga dan pikiran, sehingga dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat diperlukan.
“Terutama dari sub kepanitian di kecamatan, mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan kegiatan Pilkades,” papar Alex.
Alexander Wilyo berharap, agar unsur Forkopimcam dapat mengontrol jalannya setiap tahapan Pilkades serentak dan memastikan semua berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.