Ketapang (Portal Kalbar) – Kajati Kalimantan Barat, Masyhudi didampingi Bupati Ketapang Martin Rantan meletakkan batu pertama pembangunan gudang penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu (3/2/2021).
“Kita menyambut baik ini, saya secara pribadi dan instutusi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga dimulainya peletakan pembangunan gedung barang bukti ini,” ujar Masyhudi.
Ia melanjutkan, bahwa pembangunan gudang barang bukti tentunya melalui sebuah proses panjang dan tentunya pembangunan ini memiliki nilai strategis dalam pengamanan terhadap barang bukti baik dari perkara yang diterima dari penyidik Polri atau penyidik lainnya dan termasuk perkara dari Kejaksaan sendiri.
“Tentunya ke depan dengan adanya gudang barang bukti ini, segala barang bukti dapat disimpan dengan baik agar tetap bernilai dan terjaga untuk tetap memiliki nilai jual yang baik sehingga menguntungkan bagi negara, termasuk juga jika barang bukti dikembalikan sesuai putusan pengadilan maka dapat terjaga sebagaimana saat di sita dan dikembalikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberadaan gudang penyimpanan barang bukti sangat penting lantaran tanpa gudang penyimpanan yang memadai maka barang bukti yang disimpan bisa berkurang kualitasnya akibat pengaruh musim.
“Semoga momen dapat meningkatkan sinergitas antara Forkompimda dan besar harapan saya pembangunan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas baik sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kalau sudah jadi maka harus dijaga dan dipelihara dan menjadi motovasi untuk meningkatkan performa kerja ditengah tantangan yang selalu ada,” harapnya.
Sementara itu, terkait peresmian rumah dinas dari bantuan Pemda dilingkungan kantor Kejari Ketapang diakuinya agar keberadaan rumah dinas dapat memberikan kenyamanan bagi para jajarannya.
“Semoga rumah yang bagus ini dapat dijaga, dipelihara dan dirawat dengan baik, sehingga dapat bertahan lama. Kepada pak Kajari Ketapang saya sampaikan terimakasih karena telah memberikan yang terbaik untuk jajarannya,” akunya.
Sementara itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku bahwa peletakan batu pertama gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Ketapang memang memerlukan proses, bermula dari cerita bahwa adanya barang sitaan yang rusak sehingga perlu tempat yang memadai.
“Dari situ kemudian kita coba bersinergitas, mengenai tempat yang harus memungkinkan akhirnya Pemda menghibahkan lokasi ini yang memadai untuk menyimpan barang sitaan,” akunya.
Selanjutnya, Martin mengaku bahwa Pemda sendiri bersama pihak terkait menyepakati untuk melakukan belanja hibah pembangunan gedung barang bukti ini yang ke depan setelah selesai dibangun akan dihibahkan ke Kejari Ketapang.
“Semoga semua berjalan lancar, dan keberadaan gedung memberikan manfaat positif bagi daerah,” mintanya.
Martin menambahkan, ia mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kalbar di Kabupaten Ketapang yang secara luasan wilayah memiliki wilayah yang cukup luas bahkan seperti luasan Provinsi Jawa Tengah sehingga jika tidak dikelola dengan baik maka berdampak pada kemajuan yang bisa terhambat.
“Makanya dalam kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih kepada almahum Morkes yang saat menjadi Bupati membawa masuk investasi di Ketapang. Mudah-mudahan ke depan kita dapat merealisasikan nawacita presiden Jokowi mengenai progma cadangan pangan yang mana dari hasil komunikasi saya dengan pak Gubernur bahwa ada dua Kabupaten di Ketapang ditunjuk dalam hal ini mengenai food estate salah satunya Ketapang,” pungkasnya. (*)