Ketapang (Portal Kalbar) – Usai menggelar apel kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Covid 19 dengan dihadiri Wakil Bupati, seluruh kepala OPD, unsur TNI POLRI, Forkopimda Ketapang, Bupati Ketapang Martin Rantan melakukan sidak pada seluruh OPD di Lingkungan Setda Ketapang. Jum’at (30/07/2021).
Bupati mengatakan bahwa PPKM di Ketapang akan semakin diperketat, mengingat kasus Covid 19 di Ketapang dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan signifikan.
Untuk itu, Bupati kemudian melakukan upaya dan langkah-langkah serius guna pencegahan dan penanganan kasus tersebut, diantaranya menyampaikan maklumat apel, sidak disiplin prokes pada pelayan publik dan perintahkan untuk segera dibangun sekretariat bersama (pos jaga) yang melibatkan tim gugus depan pencegahan dan penanganan Covid di Ketapang.
“Dalam waktu dekat akan dibangun pos, untuk melakukan penegakkan disiplin prokes. Misalnya yang pakai mobil, sudah pakai masker atau belum, sedia hand sanitizer atau tidak. Kalau tidak terapkan prokes maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya.
Apa yang dilakukan Bupati sangat beralasan, pasalnya dari data yang ada (hasil swab) para ASN dan Non ASN di Lingkungan Setda Ketapang, pada 27-29 Juli 2021, menunjukkan ada beberapa yang telah terpapar Covid 19 untuk kemudian dilakukan isoman (isolasi mandiri) pada yang bersangkutan.
Tak hanya sidak pada OPD, Bupati juga melakukan Sidak pada Kantin yang berada di Lingkungan Setda. Kepada pemilik Kantin, Beliau memerintahkan agar menerapkan prokes dan jaga kesehatan lingkungan Kantin.
“Harap jam buka Kantin dikurangi, para pegawai kantin memakai masker, siapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer dan dilakukan penyemprotan area kantin seminggu sekali,” Pungkas Bupati