Ketapang (Portal Kalbar ) – Bupati Ketapang Martin Rantan merotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji digelar di aula pendopo bupati, Selasa (11/2/2022).
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan pelantikan dan sumpah janji serta rotasi sudah dilakukan melalui sebuah proses dan sesuai aturan yang berlaku bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Dengan cara menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, sebagai bentuk akselerasi dalam mewujudkan visi misi yang ada,” ungkapnya usai pelantikan.
Martin meminta, seluruh kepala dinas yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bersikap jujur, berprestasi dalam bekerja dengan memiliki keseriusan dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, karena bapak ibu yang dilantik sudah melalui proses baik melalui uji kompetensi terbuka oleh panitia, harus tanggap dan bertindak cepat terhadap isu yang berkembang di masyarakat, bisa membangun komunikasi terhadap seluruh elemen dan terus melakukan perbaikan,” terangnya.
Martin mengingatkan, agar seluruh pejabat yang telah dilantik memegang fakta integritas yang telah ditandatangani yang mana dalam fakta integritas tersebut para pejabat yang tidak mampu mencapai kinerja dan perbaikan kinerja maka bisa diminta untuk ikut seleksi ulang.
“Atau dapat dipindahkan ke tempat lain atau pada jabatan yang lebih rendah. Ini fakta integritas yang semua tanda tangan,” tegasnya.
Bupati Ketapang dua periode itu juga meminta, agar Kepala Dinas yang memiliki dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2022 agar sesegera melakukan persoapan dan melaksanakan langkah-langkah untuk percepatan realisasi.
“Saya tidak mau dengar dana alokasi khusus tidak bisa tersalurkan karena kelalaian dinas,” tegasnya.
Selain itu, Martin juga meminta para Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak serta pendataan terhadap tenaga kontrak yang lulus sebagai PNS atau P3K.
“Setelah pelantikan ini maka nanti kita akan melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil baik eselon 3 dan 4 yang ada termasuk kepada pejabat pengadaan,” pungkasnya. (at)