Kayong Utara (Portal Kalbar) – Ketua Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kayong Utara Dedy Efendy
berharap pihak Kepolisian Polres Kayong Utara melakukan proses hukum secara transparan dan tegas kepada oknum anggota polisi dari Polres Kayong Utara yang melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur.
“Nah kasus ini kan sedang berjalan, kita menunggu saja perkembangan kasusnya. Yang pasti kami minta supaya hukum ini berlaku adil, harus transparansi,” ungkap Bang Dedy yang akrab disapa ini.
Jika terbukti bersalah, oknum polisi berinisial AK ini diharapkan mendapatkan sanksi tegas, pemecatan hingga pidana. Terlebih diakui Dedy yang menjadi korban ini anak dibawah umur yang memiliki masa depan masih sangat panjang.
“Kita menuntut rasa keadilan lah dalam kasus ini. Karena, bagaimanpun banyak dampaknya, apalagi ini pelecehan anak dibawah umur, ” tegasnya.
Ia juga berharap pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) maupun psikolog anak dapat terus mendampingi para korban sehingga para korban dapat terhindar dari rasa trauma.
“KPAD lebih paham bagaimana mendamping korban. Sekali lagi yang paling penting dari kami komisi III mendorong proses hukum transparan dan berkeadilan,” harapnya. (at)