Ketapang (Portal Kalbar) -Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Devi Harinda, membuka Konsultasi Publik Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Ketapang.
KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) disusun sebagai salah satu kesatuan dari penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) agar perencanaan pembangunan daerah memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan.
“Saya berpandangan konsultasi publik yang kita lakukan hari ini merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya KLHS RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Ketapang,” ujar Asisten saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Lebih lanjut Asisten mengatakan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.
“Dalam hal ini dapat kita pahami bersama bahwa kajian lingkungan hidup strategis adalah sebuah instrumen penting dalam upaya mengintegrasikan aspek lingkungan hidup kedalam perencanaan pembangunan. daerah,” tuturnya.
Asisten menjelaskan bahwa KLHS digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana dan program yang akan atau sudah ditetapkan.
“Penting bagi kita untuk memahami bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak dapat melaksanakannya sendiri tanpa dukungan, partisipasi dan kontribusi dari berbagai pihak terkait.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap RPJPD 2025-2045 dapat merujuk pada kajian lingkungan hidup strategis (LHKS), dimana seluruh isu lingkungan hidup di Ketapang telah dipetakan dan disandingkan dengan daya dukung dan daya tampung agar menghasilkan rekomendasi arah kebijakan pembangunan selaras sehingga tercapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (At)