Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang, diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, Melantik dan Mengambil Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Ahli Pertama dan Jabatan Fungsional Pengelolaan Barang/Jasa Pertama di Lingkungan Setda Kabupaten Ketapang, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Rabu (23/02/2022).
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini, selanjutnya saya minta kepada saudara untuk bekerja dengan semangat dan penuh tanggungjawab pada bidang masing-masing, berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” terang Edi Radiansyah, saat membacakan sambutan Bupati Ketapang Martin Rantan
Lebih lanjut dikatakan Edi Radiansyah, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji wajib dilakukan bagi PNS yang telah diangkat dalam jabatan fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian/ inpassing.
“Dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme ASN dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ketapang, maka diperlukan adanya pengangkatan jabatan dalam jabatan fungsional,” terangnya.
Selanjutnya kepada pejabat yang lantik dirinya berharap untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahliannya yang mana kedepan tantangan kerja akan semakin berat.
“Saya minta saudara untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetisi di bidang masing-masing, tingkatkan kreativitas dan ciptakan inovasi dalam menjawab tantangan jaman, mudah-mudahan hal ini dapat menjadi motivasi saudara, untuk senantiasa meningkatkan kompetensi diri dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. (alq)