Ketapang (Portal Kalbar) – Call Center 112 merupakan layanan nomor panggilan semua kejadian darurat sehingga masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat, yaitu 112. Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat panggilan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, di hadapan seluruh Kepala OPD dan rausan ASN usai melaksanakan Senam Pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (21/10/2022) pagi.
Alexander Wilyo menyampaikan, Call Center 112, telah diluncurkan KOMINFO dan sudah dilakukan FGD tinggal menerapkan sistem Pemerintahan yang berbasis elektronik kemudian menurut Sekda sudah melauching call center 112 yang sudah terintegrasi untuk pelayanan kedaruratan bidang kesehatan bencana termasuk keaman ketertiban terjadi kecelakaan dan sebagainya warga masyarakat dapat langsung menelpon 112.
“Jadi jangan bingung kalau ada panggilan darurat segera telpon call center 112 dan penerpannya yang pertama se-Kalbar hanya di Kabupaten Ketapang,” kata Sekda.
Selanjutnya Sekda mengintruksi kepada OPD yang diberi tugas menjadi call Center 112 otomatis sudah terintegrasi dan instansi terkait harus serius seperti Dinas kesehatan RSUD BPBD, dinas Sosial, Polres, Kodim dan isntansi vertical lainnya.
“Jangan sampai kosong petugas yang sudah diberi jadwal harus hadir karena terkait nasib orang, kalau tidak hadir orang nelpon tidak ada yang angkat salah kita kalau dikomplain masyarakat,” pungkasnya.