Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan secara resmi melantik 120 Kades terpilih hasil Pilkades serentak 2023, di halaman kantor bupati Ketapang, Kamis (17/8/2023).
Sejatinya ada 121 Kades yang seharusnya dilantik, namun satu orang Kades berhalangan hadir lantaran sedang sakit.
Martin membuka sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang telah berhasil memenangkan Pilkades serentak pada 26 Juli 2023 lalu.
“Setelah pelantikan ini saudara harus mulai bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang sesuai amandemen, jalin kerjasama yang baik dengan para perangkat yang sudah ada di desa dan lakukan pembagian tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Martin.
Menurut Martin, Kades merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Selain pembekalan beberapa buku pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa yang akan di fasilitasi oleh dinas PMPD, kita juga akan segera mengadakan pelatihan dasar kepemimpinan untuk para Kades,” papar Martin.
Martin turut mengingatkan, seorang pemimpin para Kades wajib dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat ,serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada.
“Saya berharap , kepala desa dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintah desa agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat di desa,” ucapnya.
lanjut Martin, Kepala Desa harus terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab selaku kepala desa serta memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai kepala desa saudara harus senantiasa dapat menjaga dan menjalankan dengan baik semua amanah yang saudara emban saat ini, dengan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku sehingga terhindar dari sanksi dan kasus hukum,” tegasnya.
Martin juga menekankan, kepala desa agar dapat mempercepat langkah untuk segera menyusun rancangan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan desa tentang APBDES Tahun anggaran 2024, melalui pembahasan dan persetujuan bersama dengan BPD untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi plPerdes APBDES paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
Martin menambahkan, dalam penyusunan rancangan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa dan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa agar mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ingatkan pula bahwa dana desa yang saudara kelola harus diarahkan untuk dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatkan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik. Manfaatkan kemajuan teknologi dalam mendukung kinerja di desa seperti inovasi berupa aplikasi penunjang tata naskah di desa,” tuturnya.
Martin juga menyinggung, soal Pemilu 2024. Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu meminta kepada kepala desa, BPD dan unsur masyarakat yang ada di desa untuk senantiasa dapat menjaga suasana harmonis.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara yang baru saja dilantik sebagai kepala desa. Jabatan adalah sebuah amanah. Karenanya, pemegang jabatan harus betul-betul melakukan yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya, sebab kelak akan diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan, atas semua kebijakan yang diterapkan selama kepemimpinan yang berlangsung,” pungkasnya.