Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang, Martin Rantan menegaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Ketapang masih terus mencari solusi menyelamatkan tenaga kontrak yang akan dihapuskan di tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, penghapusan tenaga kontrak atau honorer, merupakan kebijakan Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kebijakan ini pun dianggap menjadi masalah. Karena tenaga kontrak honorer masih diperlukan. Sebab, jumlah ASN belum cukup.
“Karena itu, kami masih berupaya untuk mencarikan solusi terbaik dalam penyelamatan tenaga kontrak,” kata Bupati Martin Rantan, Senin (6/6/2022).
Bupati Martin menyebut, langkah pertama Pemkab Ketapang menyelamatkan tenaga kontrak dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2021, setidaknya ada 3.382 formasi yang dibuka.
“Dalam waktu dekat ini, kita melalui BKPSDM akan melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK,” ucapnya.
Bagi tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK dan masih dibutuhkan oleh pemerintah, maka dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Atau dapat mempersiapkan diri untuk mencari alternatif lain.
Bupati Martin menegaskan, keberadaan tenaga kontrak selama ini sangat membantu dalam mengisi kekurangan PNS di Kabupaten Ketapang