Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan, menyatakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah atau SPIP Kabupaten Ketapang masih belum diselenggarakan secara efektif.
Dikatakan Martin, tidak efektifnya SPIP Kabupaten Ketapang lantaran dirinya masih menemukan dan menerima temuan hasil pemeriksaan APIP dan pengawas eksternal BPK yang terus berulang.
“Hal ini merupakan pertanda bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah atau SPIP Kabupaten Ketapang masih belum diselenggarakan secara efektif,” ungkap Martin saat rapat evaluasi hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang di Grand Zurry Hotel Ketapang, , pada Rabu (10/2/2021).
Martin meminta seluruh Orgasinasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius menyikapi masalah tersebut. Sebab OPD merupakan objek pemeriksaan, baik BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar, BPKP perwakilan Provinsi Kalbar, inspektorat jenderal Kementerian inspektorat Provinsi Kalbar dan inspektorat kabupaten Ketapang.
“Ini harus segera ditindaklanjuti, berbagai bentuk temuan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan baik yang bersifat administratif maupun yang bersifat finansial,” tegas Martin.
Martin mengatakan, ketidaktaatan untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan tersebut secara tidak tepat waktu dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan kejaksaan Negeri Ketapang dan keputusan Bupati Ketapang, dimana setiap permasalahan pemerintahan harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat APIP dan jika dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima tidak dapat ditindaklanjuti maka akan menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Hal inilah yang harus sama-sama kita hindari dan saya meminta pula kepada pimpinan OPD untuk lebih fokus memperhatikan dan mengendalikan setiap kegiatan dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.