Merawat Keharmonisan dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Ketapang

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Nevada Ketapang, Senin (11/10/2021) pagi.


FKUB tersebut bertujuan guna merawat kerukunan dan keharmonisan umat beragama, serta mendukung penerapan SKB 2 Menteri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah di Kabupaten Ketapang.

Menurut Wakil Bupati Ketapang Farhan, kondusifitas dan keharmonisan serta toleransi antar umat beragama di Kabupaten Ketapang menjadi satu diantara yang terbaik di Kalimantan Barat.

“Melihat sejarah hingga kini, kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang sangat baik, ini merupakan peran dari semua pihak, mulai dari elemen masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh etnis hingga pihak keamanan TNI-Polri,” ujarnya.

Menurut Farhan, sikap saling menghargai dan menghormati antar umat beragama menjadi satu diantara kunci dan modal besar Kabupaten Ketapang dalam mempertahankan kerukunan dan keharmonisan.

Pada kesempatan tersebut, Farhan juga menganjak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi rasa saling menghargai keberagaman antar umat beragama.

“Saya juga mendorong agar sikap saling menghargai dan menghormati antar etnis dan antar umat beragama ini dapat diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah, agar anak didik, generasi penerus kita ditanamkan sikap tersebut sejak dini,” paparnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menolak sekecil apapun segala macam bentuk ujaran kebencian, intoleransi dan isu sara. Terlebih di zaman digital saat ini. Berita bohong banyak tersebar di media sosial. Masyarakat harus cerdas dalam mencerna informasi.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Ketapang Pendeta Yance berharap, dengan kegiatan ini dapat semakin memperkuat kerukunan antar umat beragama.

“Damai itu mahal, damai itu indah. Mari kita bersama untuk meningkatkan rasa toleransi, meningkatkan rasa saling menghormati. Ketika kita menginginkan orang menghargai dan menghormati kita, maka kita wajib lebih dahulu menghormati dan menghargai orang lain,” papar Yance.

Ia menekankan, FKUB Kabupaten Ketapang menghormati SKB 2 Menteri nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Kendati demikian pihaknya lebih mementingkan kebutuhan akan warganya itu sendiri.

“Keperluan nyata dari masyarakat kami untuk beribadah. Di suatu daerah, walaupun tidak tercapai dengan jumlah yang ada, tetapi itu dimungkinkan karena kebutuhan, maka FKUB Kabupaten Ketapang memberikan rekomendasi untuk pembangunan rumah ibadah dan itu sudah berlangsung sampai hari ini,” pungkasnya.

Selain dihadiri perwakilan antar umat beragama dan etnis, FGD tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang. (at)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *