Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun ini memberikan dana hibah miliaran rupiah untuk rumah ibadah di sejumlah kecamatan.
Wakil Bupati Ketapang Farhan turun langsung dalam penyerahan secara simbolis dan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Kecamatan Sandai, Selasa (22/6/2021) malam.
Berdasarkan data dari Pemkab Ketapang rumah ibadah yang mendapat dana hibah dari Pemda Ketapang Ketapang pada tahun 2021 ini diantaranya berada di Kecamatan Sandai dua rumah ibadah, Simpang Hulu 11 rumah ibadah,
Simpang Dua enam rumah ibadah, Sungai Laur empat rumah ibadah, Nanga Tayap tiga rumah ibadah dan Kecamatan Pemahan tiga rumah ibadah.
Rumah ibadah yang paling besar mendapat dana hibah diantaranya Masjid Sultan Zainudin Kecamatan Sandai Rp1.5 miliar, Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Rosul Balai Semandang Kecamatan Simpang Hulu Rp5 miliar, Gereja Santo Yosep Meraban Kecamatan Simpang Hulu Rp2 miliar dan Gereja ST. Gabriel Kecamatan Simpang Dua Rp1 miliar. Sementara 24 rumah ibadah lainnya nilai hibahnya mulai dari Rp75 juta hingga Rp400 juta.
“Kita ingin memberikan fasilitas keagamaan yang lebih baik. Ketika rumah ibadah itu baik, tentu kita akan lebih merasa nyaman dalam beribadah,” tutur Farhan.
Farhan menambahkan, meski ditengah pandemi, pihaknya terus berusaha meningkatkan ekonomi masyarakat agar semakin membaik. Satu diantaranya melalui dana hibah ini. Dengan Kucuran dana dari pemerintah, dapat menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.
“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid-19 salah satunya melalui pemberian dana hibah, sehingga uang dapat berputar, itu salah satu strategi,” pungkasnya. (At)