Kayong Utara (Portal Kalbar) – DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan Bersama DPRD dengan Bupati Kayong Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (3/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Abas, SY dan Abdul Zamad, Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Penjabat Sekretaris Daerah, Rene Rienaldy, Unsur Forkopimda, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD dalam pengantarnya menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, dan menekankan pentingnya perubahan APBD 2024 untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kayong Utara.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sarnawi dalam sambutannya.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, melalui forum Rapat Paripurna telah disampaikan Pendapat Akhir ke 5 (Lima) Fraksi di DPRD Kabupaten Kayong Utara, diawali Fraksi Demokrat oleh Riduansah, Fraksi Hanura oleh H. Dedy Efendy, SH, Fraksi Golkar oleh Bung Tomo, Fraksi Persatuan Kebangkitan Restorasi oleh Haripin, dan Fraksi Kayong Bersatu oleh Herwansyah, maka Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2024 ini, pemerintah Kabupaten Kayong Utara diharapkan dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kayong Utara yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara. (UZI)