Ketapang (Portal Kalbar) – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang Suherman menerangkan, pelantikan bupati dan wakil bupati Ketapang terpilih hasil Pilkada 2020, akan diselenggarakan pada 26 Februari.
“Informasi terakhir, pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari ini,” ujar Suherman, Senin (22/2/2021).
Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menginginkan pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan secara virtual. Namun Gubernur Kalbar berkeinginan pelantikan dilakukan di Pontianak secara langsung.
“Barangkali ini terkait juga dengan situasi pandemi Covid-19, karena kalau dilakukan di masing-masing daerah dikawatirkan masyarakat pendukung tidak bisa dibendung, tapi kalau pelantikannya di provinsi, karena jaraknya jauh, mungkin bisa diatasilah untuk kerumunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum masa pelantikan, dirinya dipercaya Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Sebab sejak 17 Februari, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S telah berakhir. (at)