Ketapang (Portal Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melantik Penanggung Jawab, Pengawas, dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Zuri, Sabtu (5/11/2022).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor: 918/RO-Kesra/2022 tentang Penunjukan Pengawas Dewan Hakim, dan Dewan Hakim MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. Dalam SK tersebut ada 12 orang dilantik sebagai Pengawas Dewan Hakim, dan 109 Dewan Hakim.
Pada kesempatan itu, Sutarmidji menegaskan, hakikat kesusksesan MTQ sangat tergantung dengan dewan hakim. Untuk itu ia meminta dewan hakim bisa benar-benar bekerja secara profesional, sportif, dan objektif terhadap seluruh peserta.
“Saya pesan dengan dewan hakim, peserta yang betul-betul punya potensi maju ke depan, kalau ada kelemahan dari sisi bacaan, tajwid dan sebagainya harus menjadi catatan, sehingga itu bisa menjadi perbaikan dalam pembinaan ke depan,” pesannya.
Orang nomor satu di Kalbar itu juga berharap, dengan siapnya pelaksanaan MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang mampu melahirkan qori, qoriah, maupun jenis lomba lain yang bisa mewakili Kalbar di ajang nasional maupun internasional.
“Saya yakin kita bisa mengukir itu,” ucapnya.
Dalam setiap kompetisi yang penting kata dia adalah evaluasi. Harus diketahui apa kelebihan dan kekurangan dari tiap peserta, sehingga bisa diperbaiki di kemudian hari.
“Saya berharap ada catatan-catatan dari dewan hakim terhadap kelemahannya (peserta) apa. Catatan itu jadi bahan evaluasi, dan akan mempermudah LPTQ melakukan pembinaan nanti,” tambahnya.
Adapun pelantikan Penanggung Jawab, Pengawas, dan Dewan Hakim MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar Tahun 2022 itu turut dihadiri Ketua LPTQ Kalbar Andi Musa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar Muhajirin Yanis, serta para pejabat lainnya.