Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang Farhan secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Shiraathurrahman Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai, Minggu (5/12/2021).
Pada kesempatan itu, Farhan mengatakan rumah ibadah yang baik bisa menjadi sebuah ukuran kesejahteraan masyarakat.
Menurut Farhan, tempat ibadah harus memegang prinsip 5 M yaitu melayani, mensosialisasikan, memahamkan, mempertanggungjawabkan, dan memakmurkan.
“Saya juga ingin berpesan kepada pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya agar memegang prinsip 5m yaitu Melayani, Mensosialisasikan, Memahamkan, Mempertanggungjawabkan, dan Memakmurkan,” pungkasnya. (at)