Kayong Utara (Portal Kalbar) – Bupati Kayong Utara Citra Duani menerima secara simbolis sekaligus penandatanganan berita acara serah terima dua unit kapal milik negara oleh Kejaksaan tinggi Kalbar, di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, belum lama ini.
Berdasarkan keputusan Menteri keuangan tentang persetujuan hibah barang rampasan negara melalui pusat pemulihan aset kejaksaan agung RI Kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Bupati Citra meyakini dua unit kapal yang bernilai miliaran rupiah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan.
“Alhamdulillah, kado diawal tahun untuk masyarakat kepulauan. Pengajuan kita pada tahun lalu sudah diserah terimakan pada hari ini. Terima Kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar. Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat di kepulauan terutama untuk hilir mudik angkutan orang dan barang,” ucap Citra Duani.
Bupati Citra menjelaskan sulitnya kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan karena minimnya infrastruktur dan transportasi. Akibatnya, ekonomi di masyarakat pesisir sulit tumbuh.
“Memakan waktu 10 jam mengarungi lautan untuk sampai ke kepulauan Karimata. Masyarakat di sana cukup sulit untuk menjangkau kota Sukadana begitu sebaliknya. Dengan adanya kapal ini selain bermuatan besar, dapat memangkas waktu tempuh untuk ke sana,” terang Bupati Citra.
Bupati Citra berecana, dua buah kapal ini nantinya akan mengangkut logistik maupun angkutan orang antar pulau di Kecamatan Kepulauan Karimata. Mengigat saat ini pemerintah Kabupatan belum memiliki kapal yang berkapasitas besar untuk mengarungi lautan. Terutama di masa musim selatan tiba.
“Kita akan segera bikin regulasinya. Pendanaannya, sesegera dioperasikan untuk masyarakat umum. Saya harap dua buah kapal ini membawa berkah, mampu menumbuhkan ekonomi dan pariwisata di karimata,” harap Bupati Citra.