Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang Farhan memimpin Rapat Pembahasan Tuntutan Masyarakat Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kepada PT. WHW-AR yang difasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, pada Jum’at (29/9/20230) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Dalam rapat ini masyarakat menuntut agar pihak PT. WHW bertanggung jawab atas debu alumina yang timbulkan.
Wabup dalam kesempatan tersebut menawarkan solusi jangka pendek, sambil menunggu solusi jangka panjang, untuk mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, seperti penyiraman jalan secara berkala untuk mengatasi debu, droping air bersih untuk mengatasi kelangkaan air bersih dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Selanjutnya terkait tiga tuntutan masyarakat yaitu relokasi, kompensasi biaya kesehatan dan relokasi mandiri.
Menurut Wabup hal tersebut merupakan solusi jangka pendek yang diminta masyarakat.
“Sebenarnya itu adalah kisi-kisi penyelesaian masalah dalam kontek jangka panjang pendek, tapi masyarakat sendiri bahwa itu pasti dijalankan dan masyarakat menuntut lebih kepada misalnya kesehatan masyarakat,” ujar Wabup kepada awak media usai rapat.
“Ketika ada perbedaan yang kita idekan dalam pemecahan masalah, jangka pendek itu, kita anggap belum final, nanti difinalkan tindak lanjut setelah rapat ini yang dilakukan pihak WHW dengan masyarakat untuk membuat kesepakatan,” jelas Wabup.
Pada prinsipnya dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung pemecahan masalah yang berada pada koridor aturan dan realistis. (At)