KETAPANG (Portal Kalbar) Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menggelar kegiatan pembinaan teknis manajemen terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Se-Kabupaten Ketapang, Kamis (28/3/2021) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 3 kantor Bupati Ketapang itu dibuka lansung oleh Asisten I Sekda Kabupaten Ketapang Bidang Pemerintahan Donatus Franseda.
Donatus Franseda mengatakan kalau Pemkab Ketapang sangat mendorong agar Pemerintah Desa memiliki kemampuan untuk pengembangan ekonomi desa dan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, diantaranya dengan membentuk Bumdes.
“Hal tersebut sangat selaras dengan Visi dan Misi Bupati Ketapang tahun 2021 – 2026 yaitu melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera, khususnya misi ke 4 dan misi ke 5, yaitu misi meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang merata dan berkeadilan, dan misi memperkokoh landasan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyebut kalau berdasarkan data registrasi bumdes pada dinas pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang, saat ini tercatat telah terbentuk 103 Bumdes di Kabupaten Ketapang.
Hal ini menurutnya menjadi sangat penting dan sudah sepantasnya mendapat dukungan dan pembinaan baik dari Pemerintah Daerah maupun pemerintah desa, karena akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi, sosial serta pembangunan desa sehingga dapat membantu desa menjadi semakin berkembang, maju dan mandiri.
“Karena itu, sesuai amanah pasal 4 ayat (1) peraturan Bupati Ketapang nomor 12 tahun 2020 tentang pedoman dan tata cara pendirian dan pengelolaan bumdes, maka kegiatan pembinaan teknis bumdes ini saya nilai menjadi sangat penting dan strategis,” paparnya.
Donatus Franseda berharap dengan adanya pembinaan teknis Bumdes ini, agar pengurus Bumdes dapat lebih meningkatkan kinerja baik dalam mengelola aset dan permodalan yang telah diberikan oleh desa, mengembangkan usaha dengan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, akuntabel penuh kejujuran serta mampu terus mengembangkan semangat kewirausahaan guna menciptakan unit-unit usaha secara tepat sehingga Bumdes – bumdes yang sudah terbentuk dapat menjadi bumdes yang terus tumbuh, berkembang dan maju.
“Serta memberikan kontribusi yang lebih maksimal baik terhadap pendapatan asli Desa maupun masyarakat. Dan kedepan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa, bersinergi menguatkan usaha yang ada di masyarakat, penyediaan lapangan kerja serta, menguatkan daya beli masyarakat desa,” pintanya.
“Kepada pengurus Bumdes saya ucapkan selamat mengikuti pembinaan teknis bumdes, gunakanlah kesempatan pada kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan kemampuan sebagai bekal dalam mengelola Bumdes, sehingga dapat didayagunakan secara efektif dan mampu memberikan daya ungkit bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa sebagaimana yang diharapkan,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada 5 Bumdes yang memperoleh kategori terbaik dengan diberikan piagam dan uang pembinaan untuk menambah permodalan dalam pengembangan usaha Bumdes.
Program ini dimaksudkan untuk mendorong gelora kinerja bumdes menjadi lebih baik pada semua aspek, dan akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dengan tetap mempertimbangkan kondisi tumbuh kembang bumdes lainnya yang ada dan layak memperoleh penghargaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan pengurus Bumdes agar senantiasa melakukan pengelolaan dana desa dan penyertaan modal bumdes secara bijak.
“Pedomani dan patuhi selalu ketentuan aturan dalam pengelolaan dana desa dan penyertaan modal bumdes agar terhindar dari masalah hukum,” pesannya.
“Demikian pula halnya dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain, meskipun dibenarkan akan tetapi harus selalu cermat dalam memlih mitra usaha,” lanjutanya.(alq)