KETAPANG (Portal Kalbar) – Pemerintah Daerah Ketapang tahun ini tidak melaksanakan safari Ramadan mengingat pandemi Covid-19 masih belum juga usai. Meski tak melakukan safari Ramadan, Pemkab Ketapang tetap memberikan bantuan beras kepada sejumlah masjid sebagai kegiatan rutin tahunan.
“Tahun ini masih seperti tahun yang lalu dimana suasana bulan suci Ramadan ini masih dilanda wabah Covid 19, untuk saat ini saya mengucapkan permohonan maaf kepada bapak ibu sekalian pada tahun ini kita tidak bisa melaksanakan safari Ramadan, tapi kita bisa melaksanakan kunjungan ke beberapa masjid sekaligus memberikan bantuan beras,” terang Wakil Bupati Ketapang Farhan, Kamis (29/4/2021).
Pada kesempatan itu, Farhan berkesempatan memberikan bantuan satu ton beras kepada pengurus Masjid Al Muttaqin Desa Sungai Melayu Baru, Masjid Darul Muhajirin Desa Sungai Melayu Jaya, Masjid Silaturrahman Desa Muara Jekak – Sandai, Masjid Al-Ridho Desa Sandai Kiri.
“Saya berkeyakinan pengurus masjid sangat memahami syarat-syarat syarat yang diberikan kepada masyarakat dalam kaitan dengan zakat fitrah yaitu harus didasarkan dengan delapan asnaf,” sebut Farhan.
Farhan mengatakan, jelang Idul Fitri Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyiapkan 26 ton beras untuk diserahkan ke masjid.
“Natal nanti kita juga telah menyiapkan beras sebanyak 26 ton, ” imbuhnya.
“Beras itu kita datangkan dari penduduk di Kabupaten Ketapang, artinya beras itu asli dari beras daerah Ketapang sendiri atau beras agro pawan,” sambungnya.
Farhan menjelaskan, Pemkab Ketapang telah membuat kebijakan, setiap bantuan ataupun kegiatan keagamaan harus menggunakan beras lokal.
“Setiap kegiatan keagamaan seperti idul Fitri maupun Natal kita akan wujudkan beras kepada rumah rumah ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang dengan catatan beras itu kita beli dari beras lokal Ketapang sendiri, membeli langsung dari petani,” ujarnya.
Penyerahan bantuan beras tersebut juga dihadiri Pj Sekda Suherman, Asisten II Setda Marwan Noor, Asisten III Setda Heronimus Tanam, para Kabag, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. (alq)