Kayong Utara (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Sehingga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik.
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi. MPP merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN, BUMD atau swasta.
“Hal ini dalam rangka menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Sehingga program MPP ini harus didukung oleh seluruh stakeholder dalam perencanaan pembentukan MPP di Kabupaten Kayong Utara,” katanya pada acara Sosialisasi Pembentukan MPP Kayong Utara di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Kamis (10/03/2022).
Wabup menuturkan penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan demi meningkatkan kecepatan dan mempermudah dalam pelayanan. Kemudian meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam berusaha.
“Selama ini ada yang beranggapan bahwa pelayanan pemerintah itu berbelit-belit, lambat, mahal dan lain sebagainya, namun dengan penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kenyamanan dan mempermudah dalam memberikan pelayanan serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berusaha,” terangnya.
Wabup menjelaskan bahwa MPP juga dianggap lebih progresif memudahkan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat. Kehadiran MPP dapat mempayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.