Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan, menghadiri Acara Penyerahan Nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2020, Kamis (7/10) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Dalam sambutannya, Martin mengatakan di dalam SAKIP diatur sebuah sistem kerja, dimana seluruh perangkat daerah harus menetapkan sasaran-sasaran kinerja yang tepat untuk menyelesaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
“Di setiap misi yang saya usung maka akan terdapat beberapa perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap setiap misi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Martin mengaku kalau di dalam SAKIP untuk menyelesaikan misi Bupati yang diemban, setiap perangkat daerah harus menyusun pembagian kerja yang jelas pada setiap level strukturnya.
“Untuk mengukur keberhasilan pencapaian kinerja setiap struktur yang ada pada setiap perangkat daerah, maka indikator kinerja yang disusun harus saling berkontribusi hingga level staff,” mintanya.
Martin menyampaikan bahwa nilai pelaksanaan RB perangkat daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 menunjukkan trend positif meningkat atas pencapaian tahun 2019 lalu.
“Saya juga ingin menginformasikan untuk nilai hasil evaluasi pelaksanaan RB pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Kabupatan Ketapang meraih kategori CC dengan nilai 51.83 meningkat dari tahun 2019 dalam kategori CC dengan nilai 50.58,” jelasnya.
Martin menambahkan, bahwa untuk nilai SAKIP pada tahun 2020 juga menunjukkan trend positif peningkatan atas implementasi SAKIP di Kabupaten Ketapang.
“Pada kesempatan kali ini juga saya informasikan bahwa untuk nilai hasil evaluasi terhadap implementasi SAKIP pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Kabupaten Ketapang meraih kategori B dengan nilai 60.11 meningkat dari tahun 2019,” tuturnya.
Diakuinya, kalau Kabupaten Ketapang adalah salah satu dari 5 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2020 yang meraih nilai sakip dengan kategori B ke atas.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang ada,” nilainya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan RB dan SAKIP ini.
“Saya minta semua kepala perangkat daerah agar menjadikan kategori nilai yang tertera di dalam piagam ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang,” harapnya.
Adapun piagam yang di dapat pemerintah Kabupaten Ketapang atas pencapaian prestasi dalam Reformasi dan SAKIP tahun 2020 yaitu Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), piagam ini diberikan atas prestasi Kabupaten Ketapang dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai B, Piagam Penghargaan Gubernur Kalimantan Barat yang merupakan keputusan Menpan RB dan keputusan Gubernur Kalbar sebagai prestasi pemerintah Kabupaten Ketapang dalam penyelenggaraan pelayanan publik kategori “Baik dengan catatan” tahun 2020.
Piagam Penghargaan Gubernur Kalbar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori B, Piagam penghargaan Gubernur Kalbar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori C. (at)