KETAPANG, (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rembuk stunting konservergensi gizi spesifik dan gizi sensitif dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Ketapang.Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Ass. III) Setda Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, mewakili Bupati Ketapang membuka kegiatan secara resmi.
Diungkapkan Heronimus Tanam, stunting masih menjadi salah satu masalah kesehatan di Kabupaten Ketapang, yang hal ini merupakan tanggungjawab semua pihak, utamanya OPD teknis disektor kesehatan.
“Terhadap intervensi gizi spesifik yaitu sektor kesehatan dan seluruh OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUTR pihak swasta bahkan masyarakat itu sendiri,” terang Heronimus Tanam.
membacakan sambutan tertulis bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos, kegiatan ini guna menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya terkait visi arah pembangunan tahun 2019-2024, yang telah menginstruksikan agar seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota, Camat hingga Kepala Desa menyatukan langkah dan komitmen untuk menurunkan angka stunting.
” Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat yang sedemikian besar terhadap stunting. Sejalan dengan visi bupati Ketapang pada periode jabatan yang kedua ini bersama wakil bupati, adalah melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Dimana salah satu misinya adalah pembangunan sumber daya manusia yang memiliki daya saing,” timpalnya.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, dijelaskannya, akan dilaksanakan Panca Karya Ketapang, yaitu Ketapang Nyaman, Ketapang Cerdas, Ketapang Sehat, Ketapang Peduli dan Ketapang Sejahtera. Panca Karya Ketapang sendiri adalah penuntun kebijakan Pemkab Ketapang dalam empat tahun ke depan sehingga menjadi pondasi pembangunan yang kuat dan kokoh untuk melanjutkan Ketapang yang maju dan sejahtera.
” Berkaitan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan, Bupati bersama dengan Wakil Bupati Ketapang telah menyusun beberapa program, seperti peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga kesehatan dan program lain yang menjadi standar pelayanan minimal,” Jelasnya.