KETAPANG (Portal Kalbar) – Bupati Kabupaten Ketapang melalui Asisten (Ass I) Sekda Bidang Pemerintahan Donatus Franseda, AP., MM didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Ketapang beserta staf mengikuti zoom meeting dalam rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Ketapang, pada Jum’at (30/04/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tersebut dihadiri juga oleh Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia.
Rapat Koordinasi tersebut membahas PP NO. 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidak Sesuaian Tata ruang, kawasan, hutan, izin dan atau hak atas tanah, pada pasal 5 ayat (1) dan (6) serta Pembentukan Tim Penyelesaian Penegasan Batas Daerah, yang mana Kabupaten Ketapang masuk dalam Tim VIII (Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan) 29 Segmen dengan dikoordinatori oleh Drs. Makmur Marbun, M.Si (Dir. PH – OTDA).
Selanjutnya, dilaksanakan rapat koordinasi secara virtual antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah serta Pemerintah Kota Seluruh Indonesia. (*).