Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga memberikan dana pembinaan kepada sembilan Organsiasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
Sembilan OKP tersebut dinyatakan memenuhi syarat dalam menerima dana kegiatan dan pembinaan dari pemerintah.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ketapang Uti Royden Top mengatakan, setelah proses verifikasi, hanya ada sembilan OKP yang mengajukan, seluruhnya memenuhi syarat.
“Proses verifikasi yang dilakukan oleh KNPI sendiri terhitung tanggal 10 Maret, hanya ada sembilan OKP yang telah mengajukan permohonan bantuan dan memenuhi syarat,” ujar Otop sapaan akrabnya, saat rapat di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga setempat, Kamis (11/5/2023).
Otop menyebut, dana untuk OKP berjumlah 250 juta. Antar OKP yang menerima dana tersebut terbagi mulai dari Rp 23 hingga Rp 29 juta.
Otop meminta kepada OKP untuk sama-sama menjaga transparansi dalam pengelolaan bantuan itu. Sehingga, lanjut Otop, tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui KNPI untuk OKP benar benar maksimal.
Otop menambahkan, rapat yang digelar hari ini merupakan tidak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan Desember 2022.
“Dimana disepakati bahwa untuk OKP yang mengajukan permohonan bantuan dana kegiatan fasilitasi kepada Dispora harus melalui DPD KNPI,” paparnya.
Otop menerangkan, pada 24 Januari 2023 DPD KNPI mengeluarkan surat pemberitahuan tentang mekanisme dan syarat pengajuan dana bantuan fasilitasi kepada OKP di bawah naungan KNPI.
Rapat itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang Satuki. Dia menyampaikan beberapa hal yang menjadi poin penting untuk memaksimalkan bantuan tersebut.
“Dana ini agar dipergunakan dalam kegiatan pembinaan internal OKP masing-masing sehingga eksistensi positif OKP tetap berjalan dengan baik,” pintanya.