Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang meraih Juara Pertama Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (16/5/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Ketapang Farhan, saat menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengumuman pemenang Paritprana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertama kali penghargaan ini diselenggarakan pada tahun 2017.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Ketapang khususnya BPJS Ketapang dan BPJS Pontianak yang telah bekerjasama untuk mewujudkan Perlindungan Jamsostek terhadap pekerja rentan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa kedepan Pemerintah Kabupaten Ketapang akan menyiapkan regulasi dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Insyaallah, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mempersiapkan legalitas aturan-aturan dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan baik itu formal maupun informal,” pungkasnya.