Pemkab Ketapang Serahkan Dana Hibah Rumah Ibadah Senilai Rp 5,8 Miliar

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan dana hibah senilai Rp 5,8 miliar untuk 22 rumah ibadah dan lembaga keagamaan, di ruang rapat utama kantor bupati, Kamis (2/11/2023).

“Kemarin saya menyerahkan hibah secara langsung oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang kepada 22 penerima hibah terdiri dari tiga masjid, sembilan gereja, enam mushalla, dua pondok pesantren, dua TPQ yayasan, nilainya Rp 5,8 miliar,” paparnya, Selasa (7/11/2023).

Farhan menegaskan, agar para penerima hibah daerah untuk segera memenuhi persyaratan administrasi.

“Hal ini agar dana hibah daerah dapat segera dicairkan, selain itu, laporan pertanggungjawaban juga harus diperhatikan mengingat waktu yang tersisa tinggal sampai Desember 2023,” ujarnya.

Farhan berharap, dana hibah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Penerima hibah juga diminta segera memenuhi persyaratan administrasi, tujuannya agar dana hibah segera dicairkan. (**/Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *